DAKWAAN
Kesatu:
----- Bahwa Terdakwa RIZKI MUNANDAR BIN M. JAFAR pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024 sekira pukul 01.30 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Oktober Tahun 2024 setidak-tidaknya masih dalam Tahun 2024 yang bertempat di Gampong Sagoe Kec. Simpang Tiga Kab. Pidie atau setidak-tidaknya di tempat tertentu yang termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syariah Sigli yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya telah melakukan perbuatan dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :----------------------------------
-----Bahwa awalnya Terdakwa mendaftar pada aplikasi Higgs Domino menggunakan Handphone miliknya jenis OPPO A57 Warna Hitam dengan akun ID:662172217 dan Password: Lem 1234, setelah Terdakwa memiliki akun ia mulai memainkan permainan judi online melalui Aplikasi Chip Domino dengan menggunakan Chip berupa koin emas dimana Chip didalam HP terdakwa sebesar 2,8 B dan dalam ID : 158753531 dengan Pasword : arakate 87 dan jumlah Chipnya 37 K selanjutnya terdakwa memutar permainan tersebut dan jika terdakwa beruntung maka terdakwa akan menang dan Chip terdakwa akan bertambah banyak dari yang sebelumnya sesuai dengan jumlah taruhan yang terdakwa pasang.
Bahwa Terdakwa mendapatkan koin emas tersebut dari membelinya dengan harga Rp. 50.000 untuk 1B dan jika terdakwa menang dan Chipnya banyak maka terdakwa akan menjualnya kepada para pemain lainnya dengan harga Rp. 50.000 s/d 55.000 untuk setiap pembelian 1 B dengan cara mengirimkan Chip tersebut memalui Akun yanng dikirimkan oleh pembeli, dan begitulah seterusnya terdakwa bermain jika beruntung maka chip terdakwa akan terus bertambah dan sifat dari permainan ini adalah bersifat untung-untungan dan memberikan harapan kepada pemain untuk menang dan saat asik bermain lalu terdakwa ditangkap oleh petugas Polisi lalu membawanya ke Polres Pidie untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku
Bahwa terdakwa mengetahui bahwa permainan Chip High Domino ini adalah merupakan Maisir yang dilarang di Propinsi Aceh karena melanggar Qanun Aceh dan adanya larangan berupa Fatwa MPU Aceh Nomor 1 tahun 2016 permainan judi Slot atau High Domino adalah termasuk kedalam jenis perjudian/Maisir ( Judi Online) yang hukumnya Haram
----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.--------------------------------------------------
ATAU
Kedua:
Bahwa Terdakwa RIZKI MUNANDAR BIN M. JAFAR pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan dalam dakwaan kesatu tersebut diatas dan Mahkamah Syariah Sigli berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni. Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :--
----- Bahwa awalnya Terdakwa mendaftar pada aplikasi Higgs Domino menggunakan Handphone miliknya jenis OPPO A57 Warna Hitam dengan akun ID:662172217 dan Password: Lem 1234, setelah Terdakwa memiliki akun ia mulai memainkan permainan judi online melalui Aplikasi Chip Domino dengan menggunakan Chip berupa koin emas dimana Chip didalam HP terdakwa sebesar 2,8 B dan dalam ID : 158753531 dengan Pasword : arakate 87 dan jumlah Chipnya 37 K selanjutnya terdakwa memutar permainan tersebut dan jika terdakwa beruntung maka terdakwa akan menang dan Chip terdakwa akan bertambah banyak dari yang sebelumnya sesuai dengan jumlah taruhan yang terdakwa pasang
Bahwa Terdakwa mendapatkan koin emas tersebut dari membelinya dengan harga Rp. 50.000 untuk 1B setelah mempunyai Chip lalu terdakwapun memainkan permainan Chip Hig Domino tersebut dan begitulah seterusnya terdakwa bermain jika beruntung maka chip terdakwa akan terus bertambah dan sifat dari permainan ini adalah bersifat untung-untungan dan memberikan harapan kepada pemain untuk menang dan saat asik bermain lalu terdakwa ditangkap oleh petugas Polisi lalu membawanya ke Polres Pidie untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku
Bahwa terdakwa mengetahui bahwa permainan Chip High Domino ini adalah merupakan Maisir yang dilarang di Propinsi Aceh karena melanggar Qanun Aceh dan adanya larangan berupa Fatwa MPU Aceh Nomor 1 tahun 2016 permainan judi Slot atau High Domino adalah termasuk kedalam jenis perjudian/Maisir ( Judi Online) yang hukumnya Haram
----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.---------------------------------------------------
|