DAKWAAN
-------- Bahwa Terdakwa MAHLIL HAMDI Bin YUSUF Selasa tanggal 29 Desember 2024 sekira pukul 00.35 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember Tahun 2024 atau pada Tahun 2024 yang bertempat di warkop tepatnya di Gp. Meunasah Bale Kec. Sakti Kab. Pidie atau setidak-tidaknya di tempat tertentu yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Mahkamah Syariah Sigli yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya telah melakukan perbuatan dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni. Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :--
------- Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas awalnya terdakwa melakukan permainan Judi Online dengan cara terdakwa melalui Aplikasi Google Chrome sehingga Terdakwa dapat mengakses alamat Internet / Website JUDI ONLINE dengan url : https://mamaperi.xyz/lobby dan akun yang terdakwa miliki bernama TEMPUR888 dan Paswoard gacor123 dengan Minimal Deposit 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) serta Rekening Bank Central Asia (BCA) 8305470488 (MAHLIL HAMDI). Adapun sisa deposite di akun tersebut saat sekarang ini sebesar 122,003 K atau sebesar Rp. 122.003 (lima ratus tujuh puluh empat ribu sepuluh rupiah). Terdakwa biasa memasang dengan nilai taruhan sebebsar 4.0 K dan/atau Rp. 4.000,- (empat ribu rupiah) namun dalam permainan pada malam ini Pada hari Minggu tanggal 29 Desember 2024 terdakwa memasang nilai taruhan sebesar 4.0 K dan/atau Rp. 4.000,- (empat ribu rupiah), kemudian memutar permainan dengan menekan logo bola hijau, setelah menekan star pada logo bola hijau jika terdapat minimal 3 (tiga) formasi pola yang sama secara garis lurus, maka permainan dianggap menang dan deposite terdakwa akan bertambah secara automatis dengan keuntungan yang berbeda sesuai dengan pola kemenangan yang telah ditentukan namun jika kalah makan deposite terdakwa akan dipotong sesuai dengan nilai taruhan. ---
Bahwa permainan Slot Games Pragmatic Play Mahjong Ways ini bersifat untung-untungan sehingga akan memberi harapan bagi pemainnya untuk mendapatkan untung atau kemenangan.
Bahwa terdakwa secara sadar mengetahui Perjudian/Maisir dengan menggunakan jaringan internet (judi online) itu adalah perbuatan yang melanggar hukum dan dilarang khususnya dalam Provinsi Aceh.
Bahwa sesuai Fatwa MPU Aceh Nomor 1 tahun 2016 permainan Judi Slot termasuk kedalam jenis perjudian (Judi Online) yang hukumnya haram.
----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.---------------------------------------------------
|